KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pembukaan kotak suara Se-Kecamatan Essang

indoBRITA, Melonguane- Berdasarkan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 493/PL.02-SD/06/2025 Perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perselisihan hasil pemilihan, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan pembukaan kotak suara pemilihan 2024, bertempat di gedung logistik, selasa, (18/3/2024).

Menurut ketua KPU Talaud, Andri Sumolang, Hal itu dilakukan untuk mengambil formulir daftar hadir daftar pemilih tetap (DPT), daftar hadir pemilih pindahan (DPTB) dan daftar hadir pemilih tambahan (DPK) untuk 9 TPS Se-Kecamatan Essang.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kunker Ke Talaud, Kapolda Sulut Tinjau Kesiapan PSU di Essang

” Ini akan digunakan sebagai acuan untuk pencermatan terhadap daftar pemilih pada PSU di kecamatan Essang,” terangnya.

Hadir dalam pembukaan kotak tersebut, ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Jein Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Zenith Anaada dan Waka Polres Kepl Talaud, Kompol. Kretsman Mulalinda. S.Pd. MH bersama Lo dari Kelima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud tahun 2024.(liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait