Pemda Talaud Bersama Stekholder Terkait Tandatangani Adendum NPHD PSU di Essang

Pemda Talaud diwakili Sekda Kamagi saat penandatanganan NPHD PSU Essang bersama Stekholder Terkait. (ist)

indoBRITA,Melonguane- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan penandatanganan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD)  dengan Penyelenggara Pilkada dan Aparat Pengamanan, bertempat ruang rapat Sekretaris Daerah, selasa (18/3/2025).

Penandatanganan dokumen  naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan penerima hibah pembiayaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Pilkada di kecamatan Essang dilakukan Penjabat Bupati Kepulauan Talaud  Fransiscus E.Manumpil,  melalui  Sekda Dr Yohanis B.Kamagi, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Dandim 1312/ Talaud Letkol Inf Sigfried W.Panaha, Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang,dan Ketua Bawaslu Talaud Zenith T.M.Anaada.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polresta Manado Amankan Pengedar Beserta 363 Butir Trihexyphenidyl

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan,pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang pembebanan biayanya melalui APBD.Anggaran yang sudah dimasukan oleh KPU, Bawaslu dan TNI/ Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Talaud dan Kodim 1312/ Talaud, kita mendapatkan angka sebagaimana kesepakatan bersama  dituangkan dalam NPHD.

“Dalam upaya percepatan  penandatanganan dokumen  NPHD akan dibawa ke Manado karena Penjabat Bupati adalah Asisten Administrasi Umum yang sampai saat ini  masih melaksanakan tugas kapasitas  beliau sebagai Asisten Administrasi Umum di Pemprovi,” katanya.

Dengan ditandatanganinya adendum NPHD, Pemerintah Daerah pelaksanaan tugas baik KPU dan Bawaslu maupun Polres Talaud dan Kodim Talaud bisa teranggarkan sesuai kesepakatan bersama.(liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *