Pj. Bupati Kepulauan Talaud Laporkan Kesiapan PSU dalam Rapat Koordinasi Kemendagri

Pj bupati Talaud saat melaporkan ke Kemendagri terkait kesiapan PSU di Kecamatan Essang (ist)

indoBRITA,Melonguane-Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud, Dr. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi, M.Env, Mgmt, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Talaud.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (3/4/2025), dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Mengucapkan Selamat Hari Raya Paskah tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Talaud melaporkan bahwa persiapan pelaksanaan PSU di daerahnya telah mencapai tahapan final. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung operasional KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah terealisasi,

“sehingga seluruh instansi terkait dapat menjalankan tugasnya secara optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025, dengan lokasi pemungutan suara di Kecamatan Esang. PSU ini mencakup 8 desa, dengan total 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melibatkan 3.007 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, sebanyak 63 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan PSU.

Baca juga:  Pemda Talaud Akan Berikan Santunan kepada Korban Kebakaran KM Barcelona Va

” Kabupaten Kepulauan Talaud siap melaksanakan PSU dengan aman, damai, dan transparan. Seluruh elemen pemerintahan, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan telah berkoordinasi secara intensif guna memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Manumpil.

Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kesiapan daerah dalam menghadapi PSU dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan guna menjaga integritas demokrasi dan memastikan legitimasi hasil pemilihan.(liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *