Perumda Air Minum “Ake U Wanua” Dinilai Bermasalah, Pemda Diminta Ambil Langkah Tegas

IndoBRITA,Tahuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang saat ini di bawah kepemimpinan TUARI (Thungari-Bulahari), kini didesak untuk segera mengambil langkah tegas terkait pembenahan pada manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum ‘Ake u Wanua’.

 

 

Berbagai persoalan terus muncul dan tak kunjung selesai pada perusahaan milik daerah tersebut. Mulai dari pelayanan air bersih kepada masyarakat, etos kerja pegawai, dugaan korupsi berjamah hingga pelanggaran asas ‘kepatuhan’ yang dilakukan oleh manajemen dalam pengambilan kebijakan; dimana tanpa sepengetahuan otoritas tertinggi pimpinan daerah.

 

Sorotan yang mencuat belum lama ini adalah persoalan pembangunan/rehat gedung/kantor Perumda yang diduga tanpa sepengetahuan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda ataupun laporan resmi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengambilan kebijakan ataupun keputusan.

 

Berdasarkan penuturan sumber internal, Perumda di tangan Direktur Teguh Prahara Salainti saat ini diduga bersikap masa bodoh dan tidak mau pusing dengan keberadaan pimpinan yang baru saja dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca juga:  Rangkaian Dies Natalis SMA N I Tahuna, Kapolres Sangihe Berikan Motivasi Dan Dukungan Bagi Siswa/Siswi

 

Bahkan pada rapat evaluasi diketahui Salainti tak mengindahkan dan menolak mentah-mentah usulan Pemkab akan permintaan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka 100 juta rupiah. Ironisnya, penolakan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dimana pada saat ini manajemen Perumda malah menggelontorkan anggaran sekira 300-400 juta rupiah pada proyek pembangunan/rehabilitasi kantor yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan Bupati dan Wakil Bupati bahkan Dewas Perumda.

 

“Pengerjaannya saja dilakukan sendirian oleh direktur, yang cari orang kerja dia juga,” sebut sumber.

 

Menyikapi situasi ini, Sjahrul Ponto selaku Tokoh Masyarakat Sangihe mendesak Pemerintah Daerah agar segera mengambil tindakan dan keputusan terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah ini.

 

“Pak bupati sudah harus mengambil langkah bijak demi menyelamatkan perusahaan milik daerah ini. Jika ditemukan kesalahan ataupun melanggar asas kepatuhan terhadap pimpinan tertinggi dalam hal ini Bupati, maka sudah seharusnya dicopot. Gantikan dengan orang yang mau bersinergi menopang visi misi bupati dan wakil bupati demi kemajuan daerah,” tutur Ponto.

Baca juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres Sangihe Laksanakan Pemeriksaan Rutin Di Pelabuhan Tahuna

 

Ia juga menilai, situasi di lingkungan pemerintahan saat inipun masih belum sepenuhnya menerima ataupun menghargai keberadaan kepemimpinan yang baru.

 

“Jangankan manajemen perumda, beberapa instansi dan pegawai pemkab saja seakan masih ada sikap pandang enteng terhadap bupati dan wakil bupati, entah karena persoalan usia mereka dinilai terlalu muda atau karena faktor kurangnya ketegasan dari dua pemimpin kita ini,” ujar Ponto.

 

Persoalan pelanggaran asas ‘kepatuhan’ yang ditunjukkan oleh manajemen Perumda adalah sebuah contoh kecil yang menciptakan preseden buruk di mata publik terhadap jalannya Pemerintahan TUARI saat dan kedepannya; apabila tidak segera melakukan pembenahan ataupun perombakan besar pada semua lini yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.(Ver)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *