indoBRITA, Jakarta–Nyanyian Ketua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Sophia Antou soal pajak PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR) sampai di meja pimpinan Komisi Pemberantasan (KPK).
Diketahu saat reses di Desa Basaan pada akhir April 2025 dan ketikaa ditemui media, Sophia menyebut PT HWR sudah lama beroperasi di wilayah Ratatotok, tapi tidak berkontribusi untuk daerah. Bahkan pajak pun menurut dia tidak dibayar.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas perusahaan tambang dalam menjalankan kewajiban sosial dan fiskal mereka, terutama di daerah tempat mereka beroperasi. Menurutnya, keberadaan perusahaan seharusnya membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
““PT HWR hanya hanya menginginkan hasil tanpa memperhatikan masyarakat sekitar. Jika mereka tidak membayar pajak sudah seharusnya ditutup,” ujar seperti dilansir dari Tribunnews, edisi 6 Mei 2025.
Nyanyian pimpinan DPRD Mitra tersebut diteruskan Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dipimpin langsung Tommy Turangan sebagai ketua, AMTI menggelar aksi damai di halaman KPK, Rabu (23/7/2025).
Dalam orasinya, Tommy meminta pimpinan institusi anti rasuah itu turun lapangan untuk menyelidik dugaan pelanggaran atau penggelapan pajak PT HWR. “Kami bersepakat untuk mengungkap dan membasmi korupsi, termasuk di Sulut. Dugaan penggelapan pajak PT HWR perlu diselidiki, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat atau mantan pejabat yang membackup kegiatan penambangan perusahaaan ini,” ucap Tommy.
Bercermin pada kasus PT Timah Tbk, negara baru mengetahui adanya korupsi besar-besaran setelah melakukan penyelidikan dan mengungkapkan adanya permainan yang dilakukan petinggi perusahaan.
“Saya percaya jika KPK turun melakukan penyelidikan kasus dugaana penggelapan PT HWR, maka kerugian negara bisa diungkap dan aktornya bisa diproses secara hukum. Mari kawal hal ini sampai tuntas,” kata Tommy.
Usai menyampaikan orasinya, Tommy dan ratusan massa membubarkan diri secara tertib. (*/adm)






