Resmob Mata Merah Berhasil Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Talaud

Tiga terduga pelaku curanmor di Talaud berhasil diamankan Tim Resmob Mata Merah Polres Talaud (ist)

indoBRITA,Melonguane- Tim Resmob Mata Merah polres Kepulauan Talaud  dan Unit IV Satuan Reskrim  berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bengkel di Melonguane milik lelaki  M. Ali Farkhan

Ketiga orang tersebut diringkus di salah satu rumah  warga di Desa Matahit, Kecamatan Beo Selatan, Minggu (24/8/2025) malam. Adapun para pelaku masing dua  perempuan berinisial HY alias Her dan DA alias Wi, serta seorang laki laki berinisial RT alias Zal

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan dari korban, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, dirinya   baru membuka bengkel. Saat itu korban mendapati satu unit motor merk Yamaha berwarna merah  milik pelanggan dengan nopol DB 2925 LG, tak lagi berada di tempatnya atau telah hilang.

Baca juga:  Truk Ekspedisi Kecelakaan di Talaud, Nyawa Sopir Tak Tertolong

Diungkapkan, sepeda motor matic tersebut sebelumnya sudah diperbaiki dan tinggal menunggu diambil oleh pemiliknya.

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat motor tersebut dicuri pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.25 WITA. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan korban, personil Polres Kepulauan Talaud kemudian melakukan pendalaman dan sejumlah prosedur penyelidikan lainnya.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, IPTU Glenn Ch. Damar, S.Th., S.H, M.H mengatakan para pelaku diringkus oleh Tim Resmob Mata Merah yang dipimpin Katim Bripka  Ronal Lantaa.

Kasat Reskrim membeberkan, pada minggu sore Anggota Resmob dan anggota Unit IV Satreskrim juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa 1 (satu) Unit  kendaraan sepeda motor yang di curi  tersebut sedang berada di desa Matahit kecamatan Beo selatan Kabupaten Kepulauan Talaud. Anggota Resmob dan Anggota Unit IV Satreskrim  langsung bergerak menuju ke Desa Matahit untuk melakukan pengungkapan kasus, ”  katanya

Baca juga:  Peduli Kasih Sambut Natal, Polres Minahasa Utara Anjangsana ke Panti Werdha dan Anggota Polri yang Sakit Menahun

Lebih jauh diterangkan, gabungan tim dari Satreskrim ini kemudian mendapati barang bukti sepeda motor di dalam salah satu rumah warga dalam kondisi terparkir dan beberapa bagian bodi maupun mesinya telah terbongkar.

”  Setelah itu tim mencari pelaku dan  menemukan ada 3 pelaku. Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Damar.(liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait