Polisi Gagalkan Penyelundupan 125 Liter Captikus di Pelabuhan Manado

IndoBRITA—Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras captikus sebanyak 125 liter di sebuah kapal tujuan Talaud.

Upaya penggagalan penyelundupan dilakukan saat operasi yang digelar pada Senin (25/8/2025) siang hingga sore, di area Pelabuhan Baru Manado.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket dus berisi captikus yang disembunyikan di dalam palka kapal.

Baca juga:  Polsek Dumoga Barat Laksanakan Patroli KRYD untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

Rinciannya, 3 dus minuman mineral berisi miras dalam kemasan plastik bening ukuran 25 liter, 2 dus ukuran 12,5 liter, dan 1 dus berisi miras kemasan 12,5 liter.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 125 liter captikus. Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado dan selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Manado,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan A.V. Rumbajan.

Dari hasil penyelidikan, miras tersebut diduga milik seorang perempuan bernama DK, warga Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan. DK diketahui sebagai pengedar sekaligus penyelundup captikus dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *