Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Sulut

IndoBRITA—Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/9/2025). Kunjungan ini diikuti oleh 8 Anggota Dewan, dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, selaku Ketua Tim.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut dipusatkan di kantor Polda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado. Diikuti oleh mitra kerja terdiri dari, Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, Pengadilan Tinggi Manado, dan BNNP Sulut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Operasi Dian Samrat 2025, Cegah Penyalahgunaan BBM di Bolsel

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini dilakukan melalui pertemuan untuk memperoleh masukan tentang RUU KUHAP dengan mitra kerja dan instansi terkait di Provinsi Sulut.

“Masing-masing mitra kerja dan instansi memberikan beberapa masukan dan saran terkait RUU KUHAP guna terwujudnya proses penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.

Lanjutnya, masukan dan aspirasi dari mitra kerja dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan RUU KUHAP yang lebih baik dan relevan.

Baca juga:  Berty Kapojos Soroti BWS Sulut, Segera Turun Tangan Atasi Irigasi Rusak Di Bolmong

“Serta dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *