Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan dengan Sajam di Girian Permai

IndoBRITA—Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan tersangka penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap remaja sebayanya yang berinisial BP (18).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA di depan Alfamart perempatan Giper, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari mengatakan, tersangka yaitu seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial HT telah diamankan oleh Tim Tarsius.

Baca juga:  Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

“Hanya dalam waktu sekitar tiga jam, tepatnya pukul 05.30 Wita, Tim Tarsius Presisi bergerak cepat berdasarkan keterangan saksi dan korban. Pelaku akhirnya berhasil dicegat di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Saat penangkapan, polisi memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri,” terang Kasat.

Saat kejadian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke gudang Alfamart, namun tertahan oleh pintu. Akibat luka tusuk serius, korban segera dilarikan ke RS Manembo-nembo untuk mendapat perawatan intensif.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melaporkan setiap tindak kriminal agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kasat Reskrim.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *