Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Penimbunan Ratusan Liter BBM Pertalite di Tateli

IndoBRITA—Tim Bravo Resmob Satreskrim Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafan Jhari, mengamankan seorang pria terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 18.10 WITA, di ruas Jalan Tateli, Kecamatan Mandolang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Tim Kejagung Sudah Turun, Inakor Optimistis Kasus Dugaan Penggelapan Pajak PT HWR segera Tuntas

Tim yang saat itu tengah melakukan patroli mobile, segera menuju tempat kejadian dan menemukan satu unit mobil Datsun berwarna coklat yang diparkir di pinggir jalan dengan sejumlah galon di dalamnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 13 galon berukuran 35 liter berisi penuh BBM jenis Pertalite tanpa izin penampungan resmi,” ungkap Ipda Sulthan.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial EFN (35), warga Kecamatan Mapanget, mengaku, BBM tersebut rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun warna coklat dan 13 galon berisi total 455 liter Pertalite. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Wakapolda Jabar Sapa Warga di CFD Dago Cikapayang Bandung, Gelar berbagai Yan Gratis ke pengunjung

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Ipda Sulthan.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *