Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Tanjung Merah, Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama PT Futai

indoBRITA.co, MANADO – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Futai Sulut dan masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung, Selasa (7/10/2025).

Ketua Komisi IV Vonny Paat mengungkapkan, RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat Tanjung Merah yang disampaikan ke DPRD Sulut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mempelajari dokumen yang disampaikan beserta video yang dikirimkan terkait pencemaran lingkungan akibat dari limbah PT Futai Sulut,” ungkap Vonny.

Baca juga:  583 Atlet Siap Berlaga di 34 Cabor, Reza Rumambi:Target Kami Juara Umum dan Bawah Pulang 150 Medali Emas

Sementara itu, Desi warga Tanjung Merah mengaku, bau busuk yang di timbulkan oleh limbah PT Futai Sulut telah menimbulkan penyakit yang menyerang warga Tanjung Merah.

“Saya punya anak, kasihan mereka mengalami mual sampai ada yang pusing karena menghirup bau busuk yang menyengat,” ungkap Desi.

Rapat dengar pendapat pun berlangsung cukup alot di mana, warga mengaku tidak tahan lagi dengan bau busuk akibat limbah yang mencemari lingkungan di Tanjung Merah Kota Bitung.

Dalam RDP tersebut, terpantau Wakil Direktur PT. Futai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung yang hadir menjadi sasaran luapan emosi warga.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *