Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Panah Wayer di Batu Putih Bawah Bitung

IndoBRITA—Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pelaku dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer, berinisial SGM (20).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari membenarkan penangkapan yang dipimpin olek Katim Tarsius Aipda Angky Koagow tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan di kompleks Sarkel, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada hari Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 04.00 Wita,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Amankan Remaja Terlibat Tawuran di Pineleng Dua

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MK pada tanggal 6 September 2025 sekitar pukul 05.30 Wita di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

AKP Ahmad lebih lanjut mengungkapkan bahwa selain kasus penganiayaan, SGM juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur sejak bulan April 2023 hingga Februari 2024. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bitung,” jelas kasat.

Baca juga:  Polda Sulut Jaga Kamtibmas Kondusif Melalui Patroli

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlanjut,” tutup AKP Ahmad.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *