Polsek Tahuna Laksanakan Penyerahan Barang Hasil Razia Ke Polres Kepulauan Sangihe

IndoBRITA,Tahuna- Jumat,(24/10/2025), Personel Polsek Tahuna yang dipimpin langsung Kapolsek Tahuna,Iptu David Kojongian,S.H, melaksanakan penyerahan barang hasil razia ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.

 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang hasil razia yaitu Minuman keras(miras)  dengan rincian sebagai berikut:

* 43 botol cap tikus ukuran 600 ml

* 2 plastik (pronco) berisi cap tikus

* 32 botol miras jenis cap tikus dalam ukuran 1,5 liter

* 1 galon cap tikus ukuran 10 liter

* 12 botol miras merk “Kasegaran” ukuran 620 ml

* 1 botol miras cap tikus ukuran 1,5 liter yang sudah dicampur.

Baca juga:  Sempat Ditahan Di Gudang Bea Cukai, Rokok Ilegal Akhirnya Dlepas Tanpa Tindakan Hukum

Barang-barang hasil razia tersebut diterima anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, Bripda Zainpin Yulianto. (VER).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *