IndoBRITA,Tahuna- Jumat,(24/10/2025), Personel Polsek Tahuna yang dipimpin langsung Kapolsek Tahuna,Iptu David Kojongian,S.H, melaksanakan penyerahan barang hasil razia ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang hasil razia yaitu Minuman keras(miras) dengan rincian sebagai berikut:
* 43 botol cap tikus ukuran 600 ml
* 2 plastik (pronco) berisi cap tikus
* 32 botol miras jenis cap tikus dalam ukuran 1,5 liter
* 1 galon cap tikus ukuran 10 liter
* 12 botol miras merk “Kasegaran” ukuran 620 ml
* 1 botol miras cap tikus ukuran 1,5 liter yang sudah dicampur.

Barang-barang hasil razia tersebut diterima anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, Bripda Zainpin Yulianto. (VER).






