DPRD Sulut kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut tahun 2026, bertempat di ruangan Paripurna DPRD Sulut, Senin (27/10/2025).
Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
“Selanjutnya kita akan dengarkan penyampaian maupun penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, yang akan disampaikan oleh yang terhormat Gubernur Bapak Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, kami persilahkan,” ungkap Ketua Fransiscus.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Mengungkapkan terkait KUA-PPAS APBD tahun 2026. “Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut.”
“Apresiasi ini saya sampaikan atas sinergi dan komitmen yang telah ditunjukkan selama ini, dalam menyusun, membahas, mengimplementasikan, dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah provinsi Sulut,” ungkap Gubernur Yulius yang saat itu dampingi Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.
Menurutnya, semuanya dilakukan demi satu tujuan mulia, yaitu demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, perlu saya sampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS yang kita laksanakan dan bahas pada setiap tahun berjalan adalah untuk menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun yang akan datang,” jelasnya.
Lanjut dia, tahapan ini menjadi penting dan strategis, yang nantinya dapat menghadirkan pedoman komprehensif, untuk keberlanjutan pembangunan di daerah.
“Kita semua diharapkan dapat mengambil peran yang optimal dalam setiap pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2026. Orientasi kita harus, demi untuk kelancaran pembangunan tahun 2026, sekaligus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulut,” tambahnya.
Penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, lanjut Gubernur Yulius, berpijak pada landasan perencanaan yang telah ditetapkan bersama. Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029, dalam rangka kita menuju Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”
“Sebagai langkah perwujudan visi tersebut, rencana kerja Pembangunan daerah (RKPD) tahun 2026 mengusung tema: Penguatan sumber daya manusia, agrobisnis, dan Pariwisata yang didukung regulasi dan Inovasi,” imbuhnya.
Tema menjadi arah utama kebijakan anggaran di tahun 2026, yang kemudian diwujudkan melalui delapan rencana, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
“Selain itu, peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta peningkatan ekonomi dan investasi daerah,” kata dia.
Adapun sasaran dan indikator makro pembangunan daerah yang telah dicapai pada tahun 2026, yang merupakan manifestasi dari tema dan prioritas RKPD ini, antara lain pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai kisaran 6,05-7,05 persen, Inflasi ditargetkan tetap terjaga pada angka 3+ 1 persen, Tingkat Pengangguran terbuka diharapkan dapat ditekan hingga di rentang 5,53-4,86 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan menurun siginifikan menjadi 5,82-5,42 persen, Indeks Pembangunan manusia ditargetkan mencapai 77,06 persen, serta Indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan meningkat menjadi 78,88 persen.






