Pengukuhan Perwira Pamapta Pengganti Kanit di SPKT Polres Bolmong

IndoBRITA—Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengukuhkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menggantikan nomenklatur Kepala Unit (Kanit) sebelumnya.

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Wakapolres Bolmong Kompol Risno Luas, di Lapangan Apel Polres Bolmong, Rabu (23/10/2025) pagi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  STIK Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah Sambut Dies Natalis ke-79

Penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025. Perubahan dari Kanit menjadi Pamapta bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan responsibilitas pelayanan publik.

“Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Wakapolres.

Wakapolres Bolmong secara simbolis menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel yang dikukuhkan, yaitu Aiptu Steven N. bukawera, Aipda I.D.G Eka Weda Putra dan Aipda Subagio Mamonto.

Baca juga:  Polsek Sario Gelar KRYD Sasar Senjata Tajam, Miras, Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolres Bolmong melalui Wakapolres berharap, pengukuhan Pamapta ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik di SPKT.

“Dengan adanya Pamapta, pelayanan publik harus semakin optimal, responsif, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat,” singkatnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *