Terduga Pelaku KDRT di Maesaan Minsel Diamankan Polisi

IndoBRITA—Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan berhasil menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolres Minahasa Selatan melalui Kasi Humas AKP Wauran membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku berinisial FT (46) diamankan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 17.20 WITA,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Sulut dan Jajaran kembali Hadirkan Perwira Pamapta Pengganti Kanit SPKT, ini Tugasnya

Korbannya adalah istrinya sendiri, inisial MA, yang langsung melaporkan kejadian KDRT ke Polsek Tompasobaru.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob menemukan dan menangkap Frenser ketika sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku bersikap koperatif dan menjelaskan kronologi kejadian setelah diamankan,” lanjut Kasi.

Pelaku sekarang dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Minahasa Selatan.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *