Sipropam Polres Kepulauan Talaud Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Polri

IndoBRITA—Seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Talaud melakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri, di sejumlah tempat dan ruang pelayanan publik, Jumat (31/10/2025). Sosialisasi ini untuk mewujudkan transparansi dan kemudahan akses layanan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasipropam Polres Kepulauan Talaud Ipda Jerianto Samura, melalui media banner, membagikan brosur, dan menempelkan stiker layanan Dumas Propam Polri.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Satreskrim Polres Tomohon Amankan 5 Tersangka Curanmor dan 11 Babuk

Kasipropam mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat terutama pada pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada saluran resmi untuk menyampaikan laporan, kritik, maupun aduan terhadap perilaku anggota Polri, dan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Ipda Jerianto.

Ia menambahkan, pemasangan stiker, banner, dan pembagian brosur di tempat umum bertujuan agar informasi layanan pengaduan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila menemukan anggota yang menyimpang atau laporan yang tidak ditanggapi, kami Propam Polres Kepulauan Talaud siap menerima setiap aduan dengan terbuka,” tegas Ipda Jerianto.

Baca juga:  Personel Biro Logistik Polda Sulut Bersihkan Lokasi Bedah Rumah dan Fasilitas Air Bersih di Kecamatan Tenga

Sosialisasi juga dilakukan secara door to door dengan mendatangi permukiman warga serta tempat umum lainnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *