Sipropam Polres Minahasa Tenggara Sosialisasikan Propam Presisi Melalui Videotron

IndoBRITA—Seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Minahasa Tenggara menggelar sosialisasi pelayanan pengaduan masyarakat “Propam Presisi” melalui videotron di depan Plaza Ratahan.

Kegiatan dipimpin oleh Kasipropam Polres Minahasa Tenggara AKP Elias Sasebohe didampingi personel. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan akses layanan masyarakat dalam melaporkan pengaduan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Rutin Amankan Keberangkatan Kapal Penumpang

AKP Elias Sasebohe menjelaskan langkah-langkah untuk mengajukan pengaduan melalui aplikasi Open Kamera atau Google Lens dan memindai barcode yang tersedia pada akun resmi Propam Polri untuk mengajukan pengaduan.

Untuk meningkatkan visibilitas dan kemudahan akses, Sipropam Polres Minahasa Tenggara juga berinovasi memanfaatkan videotron Plaza Ratahan untuk menampilkan barcode pelayanan pengaduan masyarakat Propam Presisi. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah memindai barcode dan mengakses layanan pengaduan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melaporkan pengaduan. Kami juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujar AKP Elias Sasebohe.

Baca juga:  Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan pengaduan:

  1. Unduh aplikasi Open Kamera atau Google Lens melalui Play Store.
  2. Scan barcode pada akun resmi Propam Polri.
  3. Klik “Buat Pengaduan”.
  4. Isi form pengajuan aduan.
  5. Masukkan kronologi lengkap (tanggal, tempat, dan detail kejadian).
  6. Lampirkan bukti pendukung.
  7. Simpan laporan.(hng)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *