indoBRITA.co, MANADO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Louis Schramm menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sulut tahun anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Kamis (13/11/2025).
Louis Schramm menilai bahwa DLH Sulut belum optimal dalam menangani berbagai persoalan terkait pencemaran lingkungan yang ada di Kota Manado dan sekitarnya, baik udara, sungai maupun kebisingan.
Dihadapan Ketua TAPD Sulut yakni Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, Louis menyinggung soal kasus pabrik kecap di Kota Manado yang membuang limbah ke saluran air yang digunakan oleh warga masyarakat.
Selain itu, Louis menyoroti berbagai kasus seperti di PT FUTAI Bitung yang diduga telah mencemari lingkungan secara serius.
“Saya ingin bertanya kepada Kepala Dinas, mengapa hal ini bisa terjadi? DLH seolah hanya menjadi pemadam kebakaran. Padahal di instansi tersebut ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang seharusnya bisa melakukan penyelidikan bila terjadi pencemaran,” ujarnya.






