indoBRITA.co, MANADO – Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos merasa bangga dengan Bank SulutGo.
Ia mengatakan, selama 20 tahun menjadi anggota DPRD, selalu mendapatkan kemudahan dalam pelayanan.
“Saya bangga dengan Bank SulutGo dan selama 20 tahun menjadi anggota DPRD selalu mendapat kemudahan dalam pelayanan. Cuma, akhir-akhir ini sudah masuk di usia lansia sehingga terlalu banyak syarat yang diminta. Tapi setelah mendapat bantuan, anggota DPRD juga kami punya usaha pak,” kata Berty saat Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut tahun Anggaran 2026 antara Banggar DPRD dan Bank SulutGo, Kamis (17/11/205).
Dalam kesempatan tersebut juga, ia ingin mendapatkan penjelasan tentang kemudahan-kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Dan apakah anggota DPRD yang sudah ada pinjaman, pinjaman kami kan sudah dengan SK, tapi dengan usia seperti kami sudah di atas 70 seharusnya sudah ikut dengan jaminan. Tapi kami punya usaha, apakah dengan usaha ini kami juga bisa mendapatkan dan meminta syarat-syarat KUR,” tanya Berty.
Menanggapi pertanyaan dari Berty Kapojos, Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo (BSG) Revino Pepah menjelaskan bahwa bisa mendapatkan KUR.
“Jadi, intinya boleh pak. Pakai nama istri saja lebih elegan. Usahanya masukan saja saya kasih KUR. Kalau KUR itu tidak membatasi usia. Kalau anggota DPRD mungkin karena masalah asuransi. Tapi kalau KUR, tidak,” jelasnya.






