indoBRITA.co, MANADO – Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan yang juga merupakan anggota Banggar, mempertanyakan tupoksi direksi dan komisaris yang ada di Bank SulutGo.
Pertanyaan Jeane Laluyan tersebut disampaikannya saat pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2026 bersama TAPD dan Bank SulutGo yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (17/11/2025).
“Yang saya mau tanyakan karena, sebagai fungsi pengawasan anggota DPRD, kami mendapatkan masukan dari masyarakat, terutama masyarakat yang punya tabungan di Bank SulutGo. Kasak-kusuk di luar, terjadi pembicaraan tupoksi dari direksi dan komisaris. Diseputaran kelompok-kelompok tertentu Bank SulutGo ada yang berbisik-bisik kalau mau naik jabatan, hubungi saja salah satu komisaris A atau komisaris B. Itu menimbulkan keresahan diantara para pekerja di BSG,” kata Jeane.
Ia mengatakan bahwa tugas dari direksi adalah operasional dan komisaris adalah mengontrol direksi. Namun, yang terjadi saat ini bahwa ada salah satu komisaris menjelaskan duduk permasalahan antara BSG dengan yang ada di Gorontalo.
“Apakah dewan direksi sudah tidak punya humas? Karena, komisaris fungsinya hanya untuk kontrol direksi. Saya cuma mau mendudukkan saja permasalahan ini supaya kita tidak bingung, komisaris yang mana dan direksi yang mana,” tanya Jeane.
Lebih lanjut Jeane mengatakan bahwa ini sebenarnya dari tahun yang lalu sudah menjadi harapan dari DPRD. Bahwa memang kami setuju ada efisiensi. Tapi untuk kesejahteraan karyawan, dirinya memohon pemotongan atau rembes dari apabila karyawan itu sakit katanya hanya tinggal 70 persen.
“Setuju saja apabila kebijakan itu dibuat, tapi lebih bijaksananya mungkin karyawan yang bertugas langsung yang berkantor langsung 100 persen lah. Tapi, untuk istri dan anak-anak bisa 70 persen. Karena, mereka mau ambil dari mana kalau mau bayar rumah sakit sudah banyak tapi hanya tercover 70 persen sementara mereka kerja dari pagi sampai malam,” ujarnya.






