Hari Kedua Operasi Zebra Samrat 2025, Polres Tomohon Berikan Teguran kepada Pelanggar Lalu Lintas

IndoBRITA—Polres Tomohon melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2025 di ruas jalan raya Kelurahan Lansot, tepat di depan Mapolres Tomohon, pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WITA

Dalam kegiatan ini, personel Satgas Operasi melakukan penertiban dengan memberikan sanksi teguran kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri!

“Teguran diberikan secara tegas namun tetap humanis, sejalan dengan tujuan operasi yang mengedepankan upaya preventif dan edukatif,” kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah.

Para pengendara yang melanggar tidak hanya diberikan peringatan, namun juga mendapatkan pembinaan serta edukasi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas seperti wajib menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, memasang TNKB, memiliki SIM dan STNK serta taati rambu-rambu lalulintas.

“Petugas juga menekankan membangun budaya tertib berlalu lintas membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya teguran yang bersifat mendidik ini, diharapkan para pengendara semakin sadar akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Sie Dokkes Polres Kotamobagu Periksa Kesehatan Tahanan yang Mengeluh Sakit

Operasi Zebra Samrat 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tomohon.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *