Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kaleosan Kalawat

IndoBRITA—Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan seorang warga berinisial PR (57), di duga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat Kab. Minut, Sabtu (22/11/2025) Malam .

Kasi Humas Polres Minahasa Utara (Minut) Ipda Iskandar Mokoagouw membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Satsamapta Polres Minahasa Laksanakan Pengawasan Penyaluran MBG dan Patroli KRYD di Tondano

“Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minut langsung merespon dan menuju TKP, dan mendapati terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kaleosan Jaga III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut,” ujarnya

Dalam penangkapan tersebut, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan Tim Resmob mengamankan juga barang bukti berupa 1 buah sajam jenis samurai yang digunakan oleh terduga pelaku .

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minut dan diserahkan ke Piket Unit IV guna proses lanjut,” singkatnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *