IndoBRITA,Tahuna- Selasa(2/12/2025), Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para bupati dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia, termasuk perwakilan dari Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan kompas kebijakan menuju Indonesia-sentris yang adil dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa regulasi ini sangat penting untuk menjawab ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya di daerah kepulauan.
Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas tersebut. Ia menilai forum ini sebagai momentum historis yang mempertemukan pengakuan konstitusional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan realitas kehidupan masyarakat di pulau-pulau terluar, terpencil, dan tertinggal. Menurutnya, kehadiran UU tentang Daerah Kepulauan akan memperkuat keadilan serta menghadirkan negara secara nyata hingga ke wilayah paling depan NKRI.
Rakornas ini juga menghasilkan kesepakatan bersama yang menegaskan pentingnya pembentukan UU Daerah Kepulauan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kontribusi daerah kepulauan kepada negara. Seluruh pihak turut menyatakan komitmen memperkuat sinergi antara DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat guna mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan dan mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan.(**).






