Aktivis dan Pemerhati Lingkungan Apresiasi Upaya Dinas ESDM

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fransiskus Maindoka (ist)

indoBRITA,Manado-Aktivis dan pemerhati lingkungan Irvan Tang mengapresiasi upaya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Sulut dalam pengelolaan tambang. Irvan menilai Dinas ESDM Sulut sudah memperlihatkan keseriusan dan komitmen pengelolaan tambang dengan  memperhatikan aspek lingkungan.

Salah satu bukti keseriusan  instansi yang saat ini dipimpin Fransiskus Maindoka itu dalam upaya menjaga kelestarian alam atau lingkungan saat mengeluarkan surat penghentian aktivitas tambang di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polres Minahasa Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Ongkaw Satu, Dua Ton Beras Tersalurkan ke Warga

Fransiskus Maindoka dan jajarannya juga tak bosan dan tak lelah mengingatkan soal dampak lingkungan dan pentingnya mengikuti regulasi meski mereka tahu itu tak mudah karena banyak yang bermain di area ini.

“Komitmen ini menunjukkan keseriusan Dinas ESDM Provinsi Sulut dalam memastikan bahwa eskploitasi sumber daya alam tidak merugikan generasi mendatang. Mengedepankan regulasi dan memerhatikan aspek lingkungan  memang  penting agar sumber daya alam dapat dikelola secara bertanggung jawab,” kata Irvan kepada wartawan di Manado, Senin (8/12/2025).

Ia mengaku tugas dan amanah yang diemban Fransiskus Maindoka dan jajarannya ke depan akan lebih berat, terutama soal penanganan dan pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Sulut mendapatkan 30 blok WPR. Mengelola 30 blok, ribuan hektar untuk pertambangan ini tak mudah. Kami siap membantu Dinas ESDM untuk memastikan pengelolaan WPR tetap memerhatikan aspek lingkungan,” ujar Irvan.

Baca juga:  Polri Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional

Ia menyebut adalah langkah strategis memberikan perlindungan dan legalitas bagi penambang rakyat, dengan harapan meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian alam, melalui sinergi antara regulasi pusat dan daerah serta pengawasan yang ketat. (adm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait