IndoBRITA,Tahuna- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2025, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Nelta Rengkung,S.Or, memberikan Himbauan Kamseltibcar Lantas.
Himbauan Kamseltibcar tersebut meliputi : *patuh berlalulintas keselamatan berkendara di jalan raya,
*penggunaan petasan di tempat umum yang membahayakan keselamatan orang lain,
*Tidak melakukan konvoi serta penggunaan knalpot racing
*Tidak mengkonsumsi alkohol selama berkendara serta
*Memperhatikan waktu pelaksanaan bongkar muat di pusat kota agar tidak mengganggu kelancaran berlalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2025, akan dilaksanakan selama 2 Minggu, mulai tanggal 20 Desember hingga 2 Januari 2026. (VER).






