Tindaklanjuti Laporan Call Centre 110, Polsek Tuminting Bubarkan Pesta Miras di Sindulang

IndoBRITA—Polsek Tuminting bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Centre 110/112 terkait adanya sekelompok warga yang memutar musik keras disertai pesta minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diterima pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 00.24 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tuminting langsung menuju lokasi kejadian di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, tepatnya di sekitar Lapangan Bola.

Baca juga:  Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Minut Gelar Korve Serentak Sesuai Instruksi Presiden

Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 00.33 Wita dan mendapati sekelompok warga yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras serta memutar musik dengan volume tinggi yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Personel Polsek Tuminting kemudian memberikan imbauan secara humanis agar kegiatan tersebut dihentikan. Petugas juga meminta warga untuk membubarkan diri dan tidak melanjutkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Penanganan di TKP berlangsung kondusif dan situasi berhasil dikendalikan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 00.42 Wita, dengan kondisi lingkungan kembali aman dan tertib.

Baca juga:  Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Pontak Minsel

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum serta memanfaatkan layanan Call Centre 110/112 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” singkat Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait