Thungari Serahkan SK Kepada Tujuh Staf Khusus Bupati

IndoBRITA,Tahuna – Selasa(6/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Michael Thungari, selaku Bupati Kepulauan Sangihe, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh orang Staf Khusus Bupati.

Bupati Thungari dalam arahannya menegaskan, bahwa tugas dari Staf Khusus Bupati adalah membantu Bupati dengan memberikan masukan strategis, kajian, dan pertimbangan sesuai bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan, Stafsus berperan sebagai mitra strategis kepala daerah.

Baca juga:  Gelar Minggu Kasih Di Jemaat Sinumarang Santiago, Wakapolres: Terus Jaga Silaturahmi Antar Jemaat

“Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Bupati.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan dan mendukung percepatan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berikut tujuh nama Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK, yaitu:

1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator : Josephus Kakondo, BAE

2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi : Ferdy Sinedu, ST

3. Bidang Politik : Aziz Maaling, S.Pd

Baca juga:  Kenang Bencana Alam 1986, Pemerintah Dan Masyarakat Kampung Bumbiha Gelar Doa Bersama

4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum : Sutardji Matantu, S.PdI

5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik : Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom.

6. Bidang Pendayagunaan Aparatur : Jonatan Antarani, SE

7. Bidang Komunikasi Publik : Dendy Andhika Abram(VER).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait