IndoBRITA,Tahuna- Polsek Kendahe melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengaduan DUMAS Divpropam Polri kepada masyarakat Kampung Tariang Lama, Kecamatan Kendahe, Rabu(14/1/2026).
Sosialisasi tersebut disampaikan Kanit Propam Polsek Kendahe, Aipda R.Sagemba, di Kantor Kampung Tariang Lama, yang dimulai pada pukul 09.03 WITA.
Kanit Propam, Aipda R.Sagemba dalam kesempatan tersebut, menyampaikan rincian langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan pengaduan, diantaranya:
* Mengunduh Aplikasi Telegram.
* Mengakses Tautan Resmi Telegram Pelayanan DUMAS.
* Mengikuti petunjuk dan langkah-langkah yang telah disediakan.
Kegiatan tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.(VER).







