IndoBRITA—Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penikaman tragis yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun, GS, di wilayah Mahakeret Barat, Kota Manado.
Pelaku berinisial VP (18) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa (20/1/2026) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.30 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, korban dan pelaku sempat berkumpul bersama rekan-rekan mereka di salah satu rumah warga.
Ketegangan muncul saat korban hendak pulang menggunakan sepeda motor. Terjadi kesalahpahaman antara korban dan VP yang memicu emosi pelaku.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mencabut sebilah senjata tajam dan menikam punggung korban. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah gang permukiman.
Merespons laporan warga, Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Berkat penyelidikan intensif, identitas dan keberadaan pelaku berhasil teridentifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam.
”Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan telah mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan saat kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto.
Kasat Reskrim, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Saat ini, VP telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara utuh guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di hadapan hukum.(hng)






