IndoBRITA,Tahuna- Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Komplex Pelabuhan Petta, Kamis(22/1/2026) dan dihadiri masyarakat beberapa Kampung di wilayah Kecamatan Tabukan Utara, diantaranya Kampung Petta dan Kampung Petta Timur.
Dalam sambutannya, Thungari mengatakan, pertama-tama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang besar kepada Kantor Pertanahan atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL.
” Ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.” Kata Thungari. Melalui PTSL ini masyarakat bisa mendapatkan sertifikat elektronik.”
Thungari menambahkan, PTSL ini sifatnya gratis. Tidak dipungut biaya apapun dalam pengurusannya. Selain itu kata Thungari, dalam pengukuran tanah, perlu dipastikan jika tetangga yang tanahnya berbatasan di sebelah kiri dan kanan agar dapat hadir disaat proses pengukuran dilakukan agar dikemudian hari tidak kan terjadi sengeketa.
” Adanya sertifikat memiliki keuntungan yakni selain masyarakat bisa memiliki kepastian hukum, juga sertifikat tersebut dapat digadaikan di Bank untuk dijadikan modal usaha. Jgn digadaikan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif” kata Thungari lagi. ” Saya berharap, bapak/ibu saudara sekalian dapat mempergunakan sertifikat yang ada dengan baik dan tepat sasaran” pungkasnya.
Hadiri dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD, Kepala Pertanahan, Camat Tabukan Utara, Kapitalaung Petta Timur, Kapitalaung Petta induk, narasumber serta masyarakat yang mengikuti kegiatan penyuluhan.(VER






