IndoBRITA,Tahuna- Kamis(29/1/2026), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Tim Pakar dan Staf Ahli Fraksi melaksanakan Rapat Fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rapat ini menjadi forum strategis dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi Fraksi PDI Perjuangan di lembaga DPRD.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan membahas dua agenda utama, yakni Pedoman Pelaksanaan Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 serta perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Aspirasi Masyarakat di ruang Fraksi. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan proses evaluasi APBD berjalan objektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menghadirkan mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat yang lebih tertib, transparan, dan responsif.
Rapat Fraksi dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Sangihe, ๐๐ซ๐ฌ. ๐๐ข๐ซ๐จ๐ง๐ข๐ฆ๐ฎ๐ฌ ๐. ๐๐๐ค๐๐ ๐๐ง๐ฌ๐, ๐.๐๐ข, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta Tim Pakar dan Staf Ahli Fraksi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa evaluasi APBD merupakan bagian penting dari tanggung jawab politik Fraksi dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penyusunan SOP penerimaan aspirasi masyarakat menjadi langkah konkret Fraksi PDI Perjuangan dalam memperkuat ruang partisipasi publik dan memastikan suara rakyat terserap secara sistematis.
โFraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus menghadirkan kerja-kerja politik yang nyata, disiplin, dan berpihak pada rakyat. Rapat Fraksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Fraksi sebagai jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah,โ tegas Makagansa.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, ๐๐๐ง๐ง๐ฒ ๐๐จ๐ฒ ๐๐๐ฆ๐ฉ๐ข, ๐๐, menjelaskan bahwa agenda dalam Rapat Fraksi ini sejalan dengan rencana Program Kerja 1 Tahun DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan garis perjuangan partai melalui kerja-kerja nyata yang terintegrasi.
โAgenda yang dibahas dalam Rapat Fraksi ini selaras dengan program kerja DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe. Ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan kerja sama tiga pilar partai, khususnya di lembaga legislatif, agar seluruh kebijakan dan program benar-benar berpihak kepada wong cilik,โ tegas pria yang akrab disapa DRT itu.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara struktur partai dan Fraksi di DPRD harus terus diperkuat agar perjuangan politik PDI Perjuangan tidak berhenti pada wacana, tetapi hadir dalam bentuk kebijakan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui rapat ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah serta membuka ruang aspirasi yang lebih terstruktur, sebagai wujud tanggung jawab politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Kepulauan Sangihe.(**)
โ






