Presidium Ormas Adat Kota Bitung Sepakat Minta Plt Kaban Kesbangpol Dievaluasi

Rapat Presidium Ormas Adat Kota Bitung yang digelar di sekretariat Kelurahan Girian Permai.(Foto; ist)

indoBRITA, Bitung—Pimpinan Ormas Adat Kota Bitung dalam Wadah  Presidium Ormas Adat Kota Bitung (OAB) menyampaikan sikap resmi meminta agar Plt Kaban Kesbangpol Bitung dievaluasi

Hal ini ditegaskan Christian Egam, Koordinator sekaligus jubir OAB saat di temui di sekretariat OAB d Kelurahan Girian Indah, Senin (2/3/2026).

Read More

“Presidium menyikapi secara serius surat yang diterbitkan oleh Kesbangpol Pemerintah Kota Bitung, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol, saudara Agus Mamijo, terkait himbauan menyangkut legalitas Organisasi Kemasyarakatan,” ujar Egam.

 

Menurut mantan KSOP Kotabunan ini, surat tersebut dinilai tidak melalui koordinasi dan komunikasi dengan Ormas Adat bahkan telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat hingga mengabaikan peran Ormas Adat yang selama ini berkontribusi nyata bersama Pemerintah Kota Bitung, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta toleransi antar umat beragama, terutama dalam berbagai peristiwa sensitif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

 

“Fakta bahwa selama masa jabatan Plt Kaban Kesbangpol, tidak pernah dilakukan komunikasi maupun pertemuan resmi dengan para pimpinan Ormas Adat, menjadi perhatian serius kami” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Presidium Ormas Adat Kota Bitung secara tegas meminta kepada Wali Kota Bitung untuk segera mengevaluasi jabatan Plt Kepala Badan Kesbangpol, karena dinilai tidak mampu membangun koordinasi dan kemitraan strategis dengan Ormas Adat di Kota Bitung.

 

Selain itu, menurut Egam, para Pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Kota Bitung yang sebelumnya tergabung dalam Kerukunan Esa Keter (KEK), pada  Minggu (1/3/2026) telah melaksanakan rapat bersama dan menghasilkan beberapa keputusan serta sikap penting lainnya seperti perubahan AD/ART dan pembentukan Presidium, perubahan nama organisasi dari Kerukunan Esa Keter (KEK) menjadi Presidium Ormas Adat Kota Bitung (POAB).

 

“Presidium ini menjadi wadah resmi yang menaungi dan mengkoordinasikan para pimpinan Ormas Adat di Kota Bitung,” bebernya.

 

Tak cuma itu, dilakukan pula perubahan pada sejumlah pasal penting terkait struktur organisasi, komposisi kepemimpinan, dan mekanisme kerja.

 

Secara mufakat, rapat menunjuk Panglima Christian Egam, S.Sos sebagai Koordinator Presidium Ormas Adat Kota Bitung.

“Rapat juga membahas dan menyepakati arah Visi dan Misi Presidium, serta perumusan program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yang berorientasi pada penguatan peran Ormas Adat, Menjaga harmoni sosial,Mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan daerah dan pembangunan sekretariat permanen

 

“Presidium Ormas Adat Kota Bitung bersepakat untuk segera membangun sekretariat permanen, yang sesuai hasil rapat akan berlokasi di Kelurahan Girian Permai (Giper), Kota Bitung, sebagai pusat koordinasi dan pelayanan organisasi,” tambahnya lagi.

Dalam rapat tersebut juga tercetus komitmen menjaga keamanan dan ketertiban dan Presidium Ormas Adat Kota Bitung menyatakan siap membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum, Bulan Suci Ramadhan,Minggu Sengsara serta menyambut hari raya Idul Fitri.

 

 

Selain itu, OAB juga berkomitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Ormas Adat dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kota Bitung.

 

Disentil juga bahwa Presidium Ormas Adat Kota Bitung menyatakan dukungan penuh terhadap Perda RTRW, serta langkah-langkah Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Silvanus Komaling, dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait pengelolaan tambang rakyat.

 

Dukungan ini diberikan dengan prinsip adanya kepastian hukum atas legalitas tambang rakyat,

 

Tetap menjaga dan melindungi tanah adat,Mencegah kerusakan lingkungan yang merugikan generasi mendatang bahkan di lain kesempatan akan menjalin kerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Bitung dalam upaya Pemberantasan Narkoba.

“Langkah awal kami Presedium Ormas adat kota Bitung siap melakukan Test Narkoba, sehingga lewat langkah ini kami berharap bisa di ikuti juga pemeriksaan oleh BNN pada Pemerintah Kota Bitung khususnya para Pejabat, DPRD Kota Bitung, Kepolisian Resort Kota Bitung dan Institusi Pemerintah lainnya,” imbuhnya.

 

Menariknya,  Presedium Ormas Adat Kota Bitung, menolak Keberadaan Organisasi Masyarakat GRIB di Sulawesi Utara, karena dianggap Organisasi GRIB keberadaannya di berbagai daerah sering melakukan tindakan-tindakan Anarkis, dan ini akan berpotensi pada konflik sosial di masyarakat.(yet)

 

Related posts