IndoBRITA—Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tomohon Tengah bersama personel Koramil 1302-06 Tomohon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Razia tersebut dipusatkan di depan Mapolsek Tomohon Tengah, pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta bahan berbahaya lainnya.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kapolsek.
Meski dalam razia kali ini tidak ditemukan pelanggaran menonjol, Polsek Tomohon Tengah memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin.
Hal tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama TNI dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya Kecamatan Tomohon Tengah.(hng)