indoBRITA,Melonguane- Kisruh Penyegelan Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud oleh Kades dan perangkat desa sewaktu unjuk rasa beberapa waktu yang lalu akhirnya terselesaikan.
Terpantau, para kades dan perangkat yang diwakili oleh ketua APDESI Talaud Dedi Tuang dan Sekertaris Mulyadi Maratade membuka secara langsung segel Gedung Sidang DPRD Talaud yang disaksikan oleh Ketua Komisi III DPRD Talaud Meike Manganguwi, Asisten 1 Pemda Talaud Daud Malensang, Camat Melonguane dan staf DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (17/4/2025).
Dalam keterangannya Ketua APDESI Kabupaten Kepulauan Talaud Dedi Tuang yang didampingi sekretaris Mulyadi Maratade menerangkan, terkait dengan dibukanya segel ini pada intinya tidak terkait dengan adanya rekomendasi dari DPRD, tapi murni ketulusan kami .”Kami menyadari ketika segel ini belum dibuka maka aktivitas DPRD yang notabene adalah penampung aspirasi apalagi yang disegel adalah gedung sidang yang akan dipakai setiap ada agenda tentang persoalan yang ada di daerah dan kepentingan masyarakat,” terang Dedi.
Diterangkan juga, terkait tindakan yang dilakukan waktu demo pada beberapa waktu yang lalu, kami sudah tulus memohon maaf kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud secara institusional dan juga jika ada perkataan atau ungkapan yang menyakiti secara personal itu akan kami temui secara pribadi.
” Sekali lagi pembukaan pintu kantor Sidang DPRD Talaud murni ketulusan hati tanpa ada intimidasi dari manapun, tapi ini berdasarkan dari kesepakatan kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Meike Manganguwi dalam keteranganya menyampaikan, jujur Pimpinan dan anggota DPRD merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh para Kades dan perangkat saat melakukan demo pada beberapa waktu yang lalu.
” Tapi setelah melakukan pertemuan dengan mereka ternyata ada miskomunikasi dan tindakan mereka tersebut wujud kekecewaan terhadap individu,” ungkapnya.
Manganguwi juga menambahkan, hari ini segel pintu gedung sidang DPRD telah dibuka oleh perwakilan APDESI Kabupaten Kepulauan Talaud untuk dipakai sebagaimana mestinya.(liw).






