Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Amankan 100 Liter Cap Tikus

IndoBRITA, MANADO—Polsek Kawasan Pelabuhan Manado kembali menggelar razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, di wilayah pelabuhan setempat, pada Senin (27/1/2025).

Bacaan Lainnya

Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado.

Baca juga:  Pria yang Diduga Gelapkan Uang Donasi Kepulangan Jenazah Nahtasya Menyerahkan Diri ke Polda Sulut

Hasilnya, ditemukan miras jenis cap tikus yang akan dimuat ke atas kapal tujuan Talaud. Barang bukti yang diamankan berupa dua karung, masing-masing berisi kurang lebih 50 liter cap tikus, dengan total 100 liter.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan mengatakan, pemilik barang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk proses hukum selanjutnya,” kata Ipda Juan.

Lanjutnya, razia ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolresta Manado untuk mengantisipasi dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  Salut dan Hormat Buat Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie, Frede Aries Massie: Ini Penghargaan Masyarakat Sulut

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di area pelabuhan guna mencegah peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tandas Ipda Juan.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait