Penentuan Benar dan Salah Itu di Pengadilan, Deddy Rundengan: Debat untuk Apa

Deddy Rundengan (forto:: dok DR)

indoBRITA, Ratatotok-Perwakilan Ci Gin, Deddy Rundengan menilai tantangan debat terbuka yang dilayangkan Stenly Sendouw menandakan sang aktivis tidak mengerti konstruksi hukum.  Penilaian itu disampaikan Deddy setelah membaca pernyatan Stenly di salah satu media online.

“Dia menantang untuk berdebat siapa yang benar dan salah. Apakah dia tahu penentuan benar atau salah itu ada di pengadilan.  Keuntungan debat buat apa? Kami membaca dia  hanya mau cari panggung. Apalagi dia tidak terkait dengan permasalahan pihak kami dengan PT HWR,” kata Deddy  kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Bacaan Lainnya

Deddy menyebut pihak sudah membawa kasus kepemilikan lahan tersebut ke pengadilan. Karena itu kepentingan debat terbuka, apalagi oleh orang yang hanya mau mencari panggung tidak memilik urgensi.

“Jadwal sidang pertama beberapa minggu lalu, tidak dihadiri perwakilan PT HWR. Di persidangan kedua,  tim hukum perusahaan datang, tapi belum  mendapat kuasa dari  Direktur PT HWR yang katanya sedang di Eropa. Jadi sidang kembali ditunda  dan diagendakan kembali akhir Juli,” ucapnya.

Baca juga:  Serobot Lahan dan Abaikan Aturan, Warga Ratatatok Minta Gubernur dan Kapolda Tindaki PT HWR

Jika memang Stenly piawai berdebat,  Deddy menyarankan Stenly untuk menjadi kuasa hukum PT HWR. “Nanti di pengadilan saudara Stenly memperlihatkan kepiwaiannya. Pasti kuasa hukum kami akan melayani,” ujarnya.

Deddy juga menyinggung soal izin PT HWR.  Ia mengakui kalau IUP yang dikantongi itu memang sah. Tapi kalau perusahaaan mau melakukan kegiatan penambangan saat ini, maka kegiatan masuk kategori Ilegal karena izin RKAB belum disetujui. “Ada juga banyak item yang belum dipenuhi sehingga dianggap belum bisa berkegiatan,” ucapnya.

Selain izin RKAB yang tidak disetujui dari Kementerian  ESDM, ada rekomendasi dari DPRD Mitra untuk menghentikan kegiatan  penambangan.  Bahkan di awal Mei 2025, Ketua DPRD Mitra, Sophia Antou seperti dilansir dari Tribunnews meminta PT HWR hengkang dari Mitra.

Permintaan itu terkait tak adanya kontribusi perusahaan ke daerah dan masyarakat. “Perusahaan tersebut sudah lama beroperasi, tetapi sampai sekarang tidak ada kontribusi yang diberikan untuk daerah, bahkan pajak pun tidak dibayar,” ucap Sophia ddi Tribunnews, edisi 5 Mei 2025/

Baca juga:  Guna Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Polres Kepulauan Sangihe Laksanakan Binrohtal Bagi Personel Yang Beragama Kristen

Ia menekankan akan pentingnya akuntabilitas perusahaan tambang dalam menjalankan kewajiban sosial dan fiskal mereka.“Kita mendukung investasi, tetapi bukan berarti menutup mata jika ada perusahaan yang hanya mengeruk sumber daya tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Sophia.

Ia pun meminta agar PT HWR segera ditutup dan keluar dari Kabupaten Mitra. “PT HWR hanya hanya menginginkan hasil tanpa memperhatikan masyarakat sekitar, jika mereka tidak membayar pajak sudah seharusnya ditutup,” ujarnya.

Ia pun menegaskan PT HWR hanya menimbulkan kerusakan alam sekitar dan dampaknya itu mengarah kepada masyarakat.

“Jangan biarkan mereka terus merusak lingkungan alam, karena aktivitas pertambangan yang ditimbulkan sangat buruk dan ini sangat meresahkan bagi warga,” kata Sophia. (*/adm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *