indoBRITA, Minahasa-Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara untuk segera menurunkan tim. Hal ini sebagai respons terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Ilegal di Minahasa, yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota kepolisian.
“Kami meminta Bidang Propam Polda Sulut untuk menguji kebenaran informasi yang kami terima dari warga mengenai indikasi keterlibatan oknum Polisi,” ujar Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (15/7/2025) malam .
Menurut Wenas, INAKOR telah menghimpun sejumlah informasi awal yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut. Oleh karena itu, kehadiran tim Propam Polda Sulut sangat dibutuhkan untuk menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat.
“Semua informasi yang kami terima akan kami respons dengan cara mengadvokasi. Kami berharap kehadiran Propam di lapangan dapat membantu mencari kebenaran dari informasi tersebut,” tambah Wenas.
INAKOR saat ini sedang mempersiapkan laporan resmi berdasarkan informasi yang dihimpun mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM Solar Ilegal di wilayah Minahasa. Pihaknya siap mengawal laporan ini dan meminta Propam untuk bertindak tegas jika memang terbukti ada anggota Polri yang terlibat.
“Siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini harus dikenakan hukuman sesuai peraturan yang berlaku, agar praktik serupa tidak terulang,” tegas Wenas.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima INAKOR, ada dugaan aktivitas penimbunan solar subsidi di beberapa lokasi di Kecamatan Tondano Barat. Aktivitas ilegal ini disinyalir berlangsung secara terang-terangan, sudah berjalan lama, dan terlihat aktif terutama pada malam hari, namun belum tersentuh hukum. (*/adm)

 
									 
													 
    




