Asik Pesta Ehabon, Empat Muda-mudi Diciduk Polisi

Pelaku mabuk Ehabon diamankan di Polsek Tomohon Tengah (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Mendapat laporan dari warga, Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik melakukan peggerebekan terhadap empat muda-mudi yang tengah asik pesta lem Ehabon di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, Selasa (10/9/2019).

Saat diciduk Tim URC Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung, sekira jam 8.30 malam mereka sudah dalam keadaam mabuk dan miliki senjata tajam (Sajam). Tak cuma itu, satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  20 Tahun Pengabdian Angkatan ZLS. STT Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Kemudian keempatnya bersama barang bukti sajam dan 18 kaleng Ehabon yang telah terpakai diamankan Watung Cs ke Mapolsek Tomohon Tengah. “Menindaklanjuti penggerebakan ini, kami amankan mereka bersama barang bukti yang ditemukan,” ungkapnya.

Terkait itu, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan laporan tersebut. (Slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *