Ancam Bunuh Pacar bila Keinginannya Tak Dituruti, JS Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

IndoBRITA, MANADO—Seorang pemuda pengangguran berinisial JS (24) ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung. Warga Wangurer Barat ini ditangkap karena diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap pacarnya, perempuan berinisial AVS.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 02.50 Wita, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ungkapnya.

Baca juga:  Peduli Korban Banjir, Biddokkes Polda Sulut Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Menurut pengakuan korban, pelaku sudah sering melakukan pengancaman bila kehendaknya tidak dituruti.

“Pelaku sudah sering melakukan pengancaman apabila korban tidak mengikuti keinginan pelaku. Jika menolak korban diancam akan dibunuh. Bahkan pelaku pernah mengiris lutut kaki kanan korban dan mengalami luka sayatan sehingga korban saat itu merasa ketakutan,” lanjutnya.

Mendapat laporan korban, Tim langsung merespon dan melakukan pencarian serta penangkapan terhadap pelaku di komplex rumahnya yang berada di Kelurahan Wangurer Barat.

“Tim juga berhasil mengamankan senjata tajam milik pelaku yang sering dia gunakan untuk mengancam korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Penyidik guna proses lanjut,” pungkasnya.(hng)

Baca juga:  Rangkaian Sertijab Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan Dengarkan Paparan Laporan Kesatuan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *