Cegah Covid-19, Satpol-PP Sulut Awasi Prokes di Ruang Publik

indoBRITA, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey mengerahkan sejumlah personel Satpol-PP, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik seperti mal serta ikut mendukung kelancaran pelaksanaan rapid test bagi pengunjung mal di Manado.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik.

Adapun, apabila didapati pengunjung mal belum melakukan rapid test maka petugas Satpol-PP akan mengarahkan yang bersangkutan ke tempat rapid test untuk mengikuti rapid test.

Para personel Satpol-PP Pemprov Sulut selain mengawasi penerapan prokes juga mengedukasi masyarakat tentang prokes agar selalu disiplin pakai masker dan menjaga jarak.

Baca juga:  Terkait Vaksinasi Covid-19, Begini Pesan Ketua DPR RI kepada Gubernur Olly

Seperti di salah satu mal, personel Satpol-PP yang bertugas tak kenal lelah mengingatkan setiap pengunjung agar selalu memakai masker dan mencuci tangan.

Tak segan-segan mereka menegur pengunjung mal agar selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Kehadiran Satpol PP Pemprov Sulut di ruang publik merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola mal pada pelaksanaan prokes di Sulut.

Kepatuhan dan disiplin dinilai salah satu syarat mutlak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(sco/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *