Pemkab Minahasa Gelar Sosialisasi PTSL

indoBRITA,Minahasa-Mewakili Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Denny mangala, menghadiri Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah, Selasa (22/10/2019) di Aula SMK N I Tondano.

Adapun Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah, digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui bagian Infrastruktur Sekretariat daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Denny mangala, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten sangat mendukung program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki surat tanah, sehingga terkadang hal tersebut memicu masalah yang berujung konflik.

” Saya meminta kepada jajaran terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini, Khususnya para Camat dan Kumtua serta perangkat yang berhubungan dengan PTSL,” ujar Mangala.

Baca juga:  Gubernur Olly: Perhubungan Miliki Peranan Strategis Dalam Pembangunan

Lanjutnya, para jajaran dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan prima demi terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya , berdaulat adil dan sejahtera.

” Saya optimis program yang penting dan baik ini akan membawa dampak positif dalam kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa, yang muaranya akan meningkatkan kesejahteraan dan terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang tertib serta Minahasa yang semakin hebat kedepan, ” pungkasnya.

Adapun Kegiatan yang digelar oleh Pemkab Minahasa melalui bagian Infrastruktur Sekretariat daerah, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kabag Infrastruktur James Kanter melalui Kasubag Perumahan Pemukiman dan pertanahan Silvana Rantung.

Baca juga:  Hadiri Pertemuan Bersama Komponen Masyarakat, Bupati JWS Sampaikan APBD Minahasa Mengalami Peningkatan

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini dengan maksud untuk tersedianya informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. termasuk pemerintah desa mengenai tata cara pendaftaran tanah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan terselenggaranya sistem pendaftaran tanah di Minahasa sebagai dasar dari perwujutan tertib administrasi dibidang pertanahan,” tutupnya.

Diketahui, narasumber pada kegiatan ini oleh Kepala Badan Pertanahan Minahasa Remilin Sinurat SH.

Dihadiri Lurah/Kuntua dan instansi terkait.(jil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *