Mabuk Lem dan Bawa Sajam, RL Diamankan Personel Polsek Dumoga Barat

IndoBRIT, MANADO – Polisi mengamankan seorang pria berinisial RL (21), warga Desa Doloduo yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 00.15 Wita.

“RL diamankan saat polisi menggelar patroli mobile cipta kondisi di sekitar Desa Doloduo, dengan sasaran sajam, miras dan knalpot bising,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (28/8/2022) pagi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pecatur Umur Delapan Tahun Ini Turun di Kelas Umum Perorangan Wali Kota Bitung Cup 2020

Saat diamankan, pria ini diduga dalam keadaan mabuk, selanjutnya digiring ke Mako Polsek Dumoga Barat.

“Curiga gerak-gerik RL, polisi langsung menghampirinya dan melakukan pemeriksaan. Polisi mendapati sebuah senjata tajam jenis parang yang dibawa RL, yang diduga saat itu dalam kondisi mabuk akibat menghirup lem. RL langsung dibawa ke Mako Polsek Dumoga Barat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia berharap kepada masyarakat agar ikut memantau kondisi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Kami harap warga juga berperan aktif menjaga kamtibmas, dan apabila ada hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas di lingkungannya, segera laporkan ke aparat Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Baca juga:  Polres Tomohon Amankan Pelaku Penikaman di Kafe Matani Satu

Pos terkait