Polisi Amankan Wanita Terduga Pengedar Trihexyphenidyl di Singkil Manado


IndoBRITA, MANADO—Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang wanita yang diduga mengedarkan ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

“Kami menangkap satu orang wanita berinisial IA (27), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ujar Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (24/6/2023), sekitar pukul 14.00 WITA, di wilayah Kecamatan Singkil.

Baca juga:  Polres Bitung Amankan Pelaku Curanmor yang Beraksi di Girian

“Sebelumnya kami mendapat info dari warga masyarakat bahwa, di wilayah Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, ada seorang wanita yang diduga memiliki dan menguasai obat keras jenis Trihexyphenidyl,” jelas Kompol May Diana Sitepu.

Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta kurang lebih 700 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan di kamarnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kompol May Diana Sitepu.(hng)

Pos terkait