Tim Opsnal Polsek Wenang Amankan Pelaku Penganiayaan di Pinaesaan


IndoBRITA, MANADO—Tim Opsnal Polsek Wenang mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Pinaesaan Lingkungan II Kecamatan Wenang Kota Manado, yang terjadi pada hari Sabtu (26/8/2023).

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku penganiayaan yakni pria berinisial RT (26), warga Perkamil sedangkan korban adalah pria Ismail Ishak (28) warga Tuminting. Pelaku ditangkap pada hari Kamis (31/8/2023),” ujarnya.

Baca juga:  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Kejadian penganiayaan tersebut bermula terjadi pertengkaran antara korban dan isteri pelaku.

“Saat korban sedang tidur di kios pulsa, tiba-tiba isteri pelaku membangunkan korban dengan cara melempar tempat sabun kepada korban. Hal tersebut dibalas korban dengan melempar balik tempat sabun tersebut,” terangnya.

Perempuan itu kemudian pergi dan tidak lama kemudian balil bersama suaminya yang merupakan pelaku.

“Pelaku menarik korban memegangi tangan korban kemudian seorang rekannya lagi memukul korban, akibat perbuatan terlapor tersebut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” ujar Agus.

“Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai kendaraan mikrolet jurusan Perkamil-Pusat Kota. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Wenang untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.(hng)

Baca juga:  Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi dan Biskedo di Watudambo II

Pos terkait