Bawa Sajam dan Mengamuk, MS Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

IndoBRITA, MANADO—Seorang petani berinisial MS (24) terpaksa diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang samurai.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hak tersebut.

“Pria yang tinggal di Ranowulu ini ditangkap pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.50 Wita, di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolda Sulut Ikuti Rangkaian Upacara HUT ke-77 RI

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

“Ada warga yang melapor bahwa pelaku sedang mengamuk dengan mengunakan senjata tajam jenis pedang samurai. Pelaku juga sempat mengejar pacarnya dengan sajam tersebut dan merusak rumahnya,” lanjut Iptu Iwan.

Tim kemudian merespon dan mendatangi TKP lalu mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku mengaku sajam tersebut miliknya yang dia gunakan untuk berjaga-jaga. Dan motif pelaku melakukan keributan tersebut karena dia bertengkar dengan pacarnya terkait masalah keuangan,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut.(hng)

Baca juga:  Save Pedagang, Dirut PD Pasar Manado Kembali Tinjau Ketertiban Pasar Bersehati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *