Tikam Korban Usai Hadiri Pesta HUT, Pria asal Kauditan ini Diamankan Polisi

IndoBRITA,BMANADO – Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada hari Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 Wita.

Dihubungi terpisah pada hari Selasa (12/7/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pria berinisial MP (19) ini diamankan Tim Opsnal Polres Minut pada Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolri Minta HIPMI Terus Kawal Seluruh Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Penganiayaan terhadap korban, Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.

“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, terduga pelaku langsung menikam korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menikam korban dengan pisau, terduga pelaku yang tidak mengenal korban langsung bergegas meninggalkan TKP, sedangkan korban yang mengalami luka serius langsung lari menuju lokasi acara .

Baca juga:  Mikrolet Gunakan Tape Toa, Polres Minsel Diminta Tindak

“Terduga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang mendapatkan 2 tikaman di punggung dan bahu, dan harus mendapatkan perawatan medis,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(hng)

Pos terkait