Gandeng Polres, Komisi C DPR Periksa Sejumlah Proyek di Lembeh

Peninjauan dan pengawasan bersama Komisi C DPR Bitung, Polres, Dinas PU atas sejumlah proyek yang tengah dikerjakan di pulau Lembeh,Rabu (23/8/17). (Foto : Yefta)

indoBRITA, Bitung- Komisi C DPR Bitung dipimpin ketuanya Superman Boy Gumolung bersama dengan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Afrizal Nugroho meninjau serta memeriksa sejumlah proyek yang tengah dikerjakan di Pulau Lembeh, Rabu (23/8/17).

Ikut dalam rombongan komisi C masing-masing Djon C Hamber, Habriyanto Achmad dan Rafika Papente serta Kabid SDA Dinas PU Rizal Sompotan dan Kabid Bina Marga Julius Sumanti yang mendampingi.

Bacaan Lainnya

Tujuan peninjauan pertama yakni proyek tanggul penahan ombak di depan Pasar Papusungan kemudian berlanjut pada proyek pengaspalan jalan Papusungan-Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan dengan anggaran sekira Rp5,3 Miliar, proyek pekerjaan pengaspalan di Kelurahan Mawali Kecamatan Lembeh Utara serta tanggul jalan di Kelurahan Motto Kecamatan Lembeh Utara.

Baca juga:  FDW-PYR, Bupati dan Wakil Bupati Minsel Periode 2021-2024 Resmi Dilantik  Gubernur OD dan Mendapat Banyak Pujian

Dalam peninjauan tersebut, beberapa kali Gumolung meminta kepada pengawas yang tengah mengerjakan proyek dari masing-masing kontraktor untuk memperbaiki pekerjaan yang dirasa kurang. “Tolong yang ini diperbaiki karena kami melihat, pengecorannya terlihat kurang,” ujar Gumolung ketika meninjau tanggul penahan di depan pasar Papusungan.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PU Bitung Rizal Sompotan ST menjelaskan bahwa kekurangan yang dilihat  oleh DPR khususnya Komisi C ini, memang masih dalam tahapan pekerjaan dan tanggungjawabnya masih berada di tangan kontraktor. “Jika ada yang kurang tentu saja harus diperbaiki, hitungannya nanti tidak akan dibayar jika pekerjaan misalnya tidak sesuai, tapi yang jelas, kami melihat pekerjaan sudah mencapai volume yang telah ditentukan,” sebutnya.

Kabid Bina Marga Dinas PU Julius Sumanti juga menambahkan, kekurangan pengaspalan yang dikeluhkan oleh warga saat ini tengah diperbaiki oleh kontraktor karena memang masih dalam proses pekerjaan. “Tidak ada masalah sebenarnya karena masih dalam tanggungjawab kontraktor, mereka yang memperbaiki, jika tidak, kita nantinya bisa menganulir dalam proses pencairan 100 persen mereka,” bebernya.

Baca juga:  Tiga Juta Batang Rokok Bercukai Palsu Dimusnahkan Kejari Bitung

Djon Hamber anggota Komisi C mengatakan, kunjungan dan peninjauan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya menggandeng Polres Bitung ini, karena ada laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan ketidakberesan proyek yang tengah dikerjakan di pulau Lembeh. Hanya saja, Hamber menyebut, pihaknya juga hanya sampai pada batas meminta agar pekerjaan yang dirasa kurang untuk diperbaiki.

“Kan sementara dikerjakan, jika ada yang kurang, kita minta ditambah pekerjaannya agar sesuai spesifikasi yang telah diatur oleh Dinas PU,” tutupnya.(yet)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *