Anak Tanpa KIA, Sulit Lakukan Perjalanan Transportasi Udara

Anak Tanpa KIA, Sulit Lakukan Perjalanan Transportasi Udara
Drs Corneles Mononimbar, MM

indoBRITA, Amurang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Drs Corneles Mononimbar, MM menegaskan, bahwa perekaman Kartu Indentitas Anak (KIA) sudah berjalan dengan baik. Bahkan, tidak ada kendala sama sekali. Untuk itu, diharapkan orang tua yang memiliki anak usia 1 tahun hingga 16 tahun untuk segera mengurus KIA.

‘’Ya, pihaknya saat ini sedang menggalakkan sadar tertib administrasi kependudukan. Artinya, bukan hanya berlaku bagi wajib KTP-el (Dewasa, red). Tetapi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel juga wajib menyampaikan kepada orang tua yang memiliki anak untuk membuat KIA,’’jelas Mononimbar.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Perkada APBD 2020, Minsel Belum Bisa Laksanakan Revisi Anggaran

Sekali lagi, diharapkan orang tua di Minsel yang memiliki anak usia 1 hingga 16 segera mendatangi kantornya di Komplek Kantor Bupati Minsel. Seperti diketahui, saat ini perlengkapan alat sudah tersedia, termasuk blankonya.

‘’KIA yang diperuntukan untuk anak sangat penting untuk administrasi kependudukan. Sehingga pemerintah dapat mengetahui persisnya jumlah penduduk hingga usia anak. Sekali lagi, data diatas penting dalam rangka membuat keputusan atau program kerjanya,’’ungkap Tonaas BMI Minsel ini.

Ditambahkannya, warga Minsel yang terbiasa terhadap tertib administrasi. Maka harapannya, orang tua juga menjadi contoh bagi anak-anaknya. Artinya, mulai dari lahir hingga kematian harus dibuatkan administrasi.

Baca juga:  Kenali cara Pembuatan Minyak Kelapa Kepada Kelompok Tani Narapida

‘’Bila tidak membuat administrasi, datanya akan valid. Dan pemerintah akan kesulitan membuat kebijakan lain. Menariknya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel telah melakukan jemput bola. Juga turun ke desa-desa terpencil untuk melakukan perekaman KTP-el,’’sebutnya.

Mononimbar menjelaskan lagi, KIA kegunaannya akan sama dengan KTP. Anak yang tidak memiliki KIA akan kesulitan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara. ‘’Begipula untuk membuka rekening bank pasti akan mengalami kesulitan. Sekarang memang belum ada tanda-tanda diatas, tetapi kemudian hal diatas akan menjadi kenyataan. Ini juga mencegah terjadinya perdagangan anak. Sebab, identitas anak termuat dalam KIA,’’kuncinya. (ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *