Waduh, Ayah Kandung di Kecamatan Maesa ini Tega Tiduri Putrinya Sendiri Hingga Hamil

FP, tersangka pencabulan anak kandung sendiri saat diamankan di Mapolsek Maesa. (Foto : Ist)

indoBRITA, Bitung- Hancur masa depan Bunga (Nama samaran- red). Pasalnya siswi kelas II salah satu SMK di Kota Bitung ini telah dinodai oleh ayah kandungnya sendiri hingga diduga telah hamil dua bulan.

Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin yang dikonfirmasi, Minggu (21/1/18) menjelaskan, tersangka FP (43) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Maesa yang juga ayah kandung Bunga, telah diamankan oleh pihaknya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Bawaslu Temukan Banyak Data Ganda, KPU Bitung Lakukan Pencermatan

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kamidin.

Kronologis kejadian memalukan tersebut berawal saat di rumah mereka kosong karena ibu korban sedang bekerja di rumah orang lain.

“Nah korban ini Sabtu (20/1/18) sekitar pukul 04.30 subuh pulang dari pesta, langsung tidur di kursi tamu sementara ayahnya ini tidur beralaskan tikar di ruang yang sama,” beber Kapolsek.

Merasa ada kesempatan, ayah bejat ini kemudian mulai membuka pakaian anaknya dan meraba-raba organ vital hingga baju tersangka sendiri juga sudah dilepas namun keburu anaknya bangun.

Baca juga:  Buka Pelatihan Digital Entrepreneurship di Poltek KP, Begini Pernyataan Wawali Bitung

“Berdasarkan infornasi dari ibunya, korban ini sudah hamil 2 bulan. Kasus ini sementara di lidik dan menunggu hasil Ver anaknya. Dugaan pasal yang dilanggar pasal 81 dan 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kamidin.(yet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *